Hoaks dan Fitnah dalam Islam di Era DigitalHoaks dan Fitnah dalam Islam di Era Digital

Pendahuluan

Di era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu cepat tanpa batas. Media sosial, grup percakapan, dan platform daring menjadi ruang subur bagi penyebaran berita, opini, bahkan hoaks dan fitnah. Tidak jarang, informasi yang belum jelas kebenarannya langsung disebarkan, sehingga menimbulkan keresahan, perpecahan, dan dosa yang tidak disadari.

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana bersikap terhadap informasi, menjaga lisan dan tulisan, serta menegakkan akhlak mulia dalam setiap keadaan, termasuk di ruang digital.

Pengertian Hoaks dan Fitnah dalam Perspektif Islam

Hoaks adalah informasi palsu atau menyesatkan yang disebarkan seolah-olah benar. Sementara fitnah dalam Islam memiliki makna yang lebih serius, yaitu tuduhan, kabar bohong, atau provokasi yang merusak kehormatan seseorang atau kelompok.

Rasulullah saw menegaskan bahwa menyebarkan kebohongan bukanlah akhlak seorang mukmin. Hoaks dan fitnah bukan sekadar kesalahan sosial, tetapi pelanggaran moral dan dosa yang berdampak luas.

Perintah Tabayyun dalam Al-Qur’an

Islam menempatkan klarifikasi (tabayyun) sebagai prinsip utama dalam menerima dan menyebarkan informasi. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap informasi wajib diverifikasi, terlebih jika berpotensi menimbulkan dampak negatif. Dalam konteks media sosial, tabayyun berarti tidak tergesa-gesa membagikan berita sebelum jelas kebenarannya.

Bahaya Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Al-Qur’an bahkan menyebut fitnah sebagai dosa besar dengan dampak luar biasa:

“Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah: 191)

Fitnah dapat menghancurkan kehormatan, merusak persatuan umat, memecah belah masyarakat, bahkan menimbulkan konflik berkepanjangan. Karena itu, Islam sangat keras dalam melarang segala bentuk fitnah, baik secara lisan maupun tulisan, termasuk di dunia maya.

Akhlak Islami dalam Menghadapi Hoaks

1. Menjaga Lisan dan Tulisan

Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di era digital, “berkata” tidak hanya dengan lisan, tetapi juga melalui status, komentar, unggahan, dan pesan berantai. Menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan hoaks merupakan bentuk nyata dari iman.

2. Tidak Mudah Berprasangka Buruk

Islam melarang prasangka tanpa dasar. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Hoaks seringkali lahir dari prasangka dan emosi. Akhlak Islami mengajarkan untuk berpikir jernih, adil, dan penuh kehati-hatian.

3. Mengedepankan Hikmah dan Kesabaran

Saat menerima hoaks atau menjadi sasaran fitnah, Islam tidak mengajarkan reaksi emosional. Allah SWT berfirman:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Akhlak Islami mendorong umat Islam untuk menyikapi hoaks dengan kedewasaan, klarifikasi yang santun, dan sikap menenangkan, bukan memperkeruh keadaan.

Tanggung Jawab Moral Seorang Muslim di Media Sosial

Setiap Muslim adalah penjaga etika informasi. Media sosial bukan ruang bebas nilai, melainkan ladang amal atau dosa. Rasulullah saw bersabda:

“Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)

Hadis ini sangat relevan dengan budaya “share tanpa saring”. Tidak semua informasi layak disebarkan, meskipun terdengar menarik atau viral.

Menjadikan Media Digital sebagai Sarana Kebaikan

Islam tidak menolak teknologi, tetapi mengarahkannya agar membawa maslahat. Media digital seharusnya digunakan untuk:

  • Menyebarkan ilmu dan dakwah
  • Memperkuat ukhuwah Islamiyah
  • Mengajak kepada kebaikan dan akhlak mulia

Dengan akhlak Islami, seorang Muslim mampu menjadi agen penyejuk, bukan penyebar kegaduhan.

Penutup

Menghadapi hoaks dan fitnah dengan akhlak Islami adalah wujud keimanan yang nyata di era digital. Prinsip tabayyun, menjaga lisan dan tulisan, menjauhi prasangka, serta mengedepankan hikmah merupakan nilai luhur Islam yang sangat relevan dengan tantangan zaman.

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang bijak bermedia, bersih dari fitnah, dan konsisten menjaga akhlak mulia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)

Dengan memahami hoaks dan fitnah dalam Islam, umat Muslim diharapkan mampu bersikap bijak, menjaga akhlak, dan tidak mudah terprovokasi di era digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *