Perkembangan teknologi keuangan (financial technology atau fintech) telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Di tengah arus digitalisasi tersebut, fintech syariah hadir sebagai alternatif yang mengklaim lebih adil, transparan, dan sesuai prinsip Islam. Namun muncul pertanyaan penting: apakah fintech syariah benar-benar solusi keuangan umat, atau sekadar tren mengikuti pasar?
Apa Itu Fintech Syariah?
Fintech syariah adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang dijalankan sesuai prinsip syariah Islam. Prinsip utama yang dijunjung adalah larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi), serta mengedepankan keadilan, transparansi, dan kemaslahatan.
Produk fintech syariah meliputi pembiayaan berbasis akad syariah, peer to peer lending syariah, pembayaran digital halal, hingga investasi syariah. Semua aktivitasnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Fintech Syariah sebagai Solusi Keuangan
Bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan tanpa riba, fintech syariah menawarkan solusi yang relevan. Akses yang mudah melalui aplikasi digital membuat layanan ini menjangkau kelompok yang sebelumnya sulit mengakses perbankan konvensional.
Selain itu, fintech syariah berpotensi mendorong inklusi keuangan, mendukung UMKM, dan memperluas ekonomi syariah nasional. Dengan akad yang jelas dan prinsip bagi hasil, fintech syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga nilai keadilan sosial.
Tantangan dan Kritik
Meski potensinya besar, fintech syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Literasi keuangan syariah masyarakat masih rendah, sehingga tidak sedikit yang belum memahami perbedaan mendasar antara fintech syariah dan konvensional.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa sebagian fintech syariah hanya melakukan “labelisasi syariah” tanpa penerapan nilai yang utuh. Jika hanya mengganti istilah tanpa perubahan substansi, fintech syariah berisiko menjadi sekadar tren pasar.
Solusi atau Sekadar Tren?
Jawaban atas pertanyaan ini sangat bergantung pada implementasinya. Fintech syariah akan menjadi solusi nyata jika dijalankan secara konsisten dengan prinsip syariah, tata kelola yang baik, dan edukasi yang berkelanjutan. Sebaliknya, ia akan menjadi tren sesaat jika hanya mengejar popularitas tanpa integritas.
Peran regulator, lembaga pengawas syariah, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci agar fintech syariah tidak kehilangan ruhnya.
Penutup
Fintech syariah bukan sekadar fenomena teknologi, melainkan peluang besar untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih adil dan beretika. Di era digital, fintech syariah dapat menjadi solusi keuangan umat jika dijalankan dengan prinsip, bukan sekadar nama.
Pada akhirnya, fintech syariah adalah tentang nilai, bukan hanya inovasi.
