Tulungagung, 21 November 2025-Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pembinaan bagi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) pada Jumat (21/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Kabid dari Bidang Pelatihan dan Produktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Abid menegaskan bahwa setiap LPKS wajib memastikan seluruh aspek legalitasnya terpenuhi, termasuk kelengkapan perizinan melalui sistem OSS RBA. Legalitas yang tertib menjadi fondasi penting agar lembaga dapat beroperasi secara profesional dan mampu bermitra dengan dunia kerja serta dunia industri.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembekalan soft skill bagi seluruh lulusan LPKS maupun Balai Latihan Kerja (BLK). Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan tenaga terampil secara teknis, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki kemampuan komunikasi, kolaborasi, disiplin, dan adaptasi yang baik.
Rapat ini turut dihadiri oleh pengurus HILLSI dan FORLAT Kabupaten Tulungagung, organisasi yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pengembangan dan penguatan kualitas lembaga pelatihan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya LPKS memanfaatkan digital marketing sebagai strategi branding agar lebih dikenal masyarakat dan mampu bersaing di era transformasi digital.
Para peserta rapat juga memberikan masukan agar pembinaan semacam ini dapat dilakukan secara rutin. Forum ini dinilai sangat bermanfaat sebagai ruang berbagi ilmu, bertukar pengalaman, sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi lembaga pelatihan di lapangan.
Melalui pembinaan ini, LPKS di Tulungagung diharapkan semakin siap meningkatkan mutu layanan pelatihan, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
